Polresta Malang Kota Tindak Tegas Sindikat Narkotika, 36 Tersangka Diamankan

2 Min Read
Polresta Malang Kota Tindak Tegas Sindikat Narkotika, 36 Tersangka Diamankan (Ilustrasi)

MALANG, NOLESKABAR.COM– Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 31 kasus narkotika sepanjang Januari 2026. Sebanyak 36 tersangka diamankan dengan barang bukti beragam, termasuk ganja, sabu, dan ekstasi, menegaskan masih tingginya peredaran narkotika di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyampaikan bahwa jumlah pengungkapan narkotika meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kinerja Polresta Malang Kota yang semakin masif dalam menindak penyalahgunaan narkotika.

“Setiap hari tim Satreskoba Polresta Malang Kota bergerak aktif melakukan pengungkapan narkotika. Dari 31 kasus ini, sebagian besar pelaku berperan sebagai kurir,” ujar Putu Kholis, menegaskan peran tersangka dalam jaringan narkotika.

Barang bukti yang disita cukup besar, yakni 15,8 kilogram ganja, 361,15 gram sabu, dan 4 butir ekstasi. Saat ini, Polresta Malang Kota masih memburu pemasok yang menjadi sumber barang bagi para kurir narkotika yang telah ditahan.

Kasus menonjol yang diungkap termasuk penangkapan kurir sabu di Lowokwaru pada 3 Januari 2026, yang kemudian dikembangkan menjadi pengungkapan 1,7 kilogram ganja pada 12 Januari. Selain itu, di Kedungkandang, Polresta Malang Kota mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 12,3 kilogram ganja dan 4,6 gram sabu.

Putu Kholis menegaskan, penegakan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

“Kami berkomitmen menekan peredaran narkotika di Kota Malang. Setiap tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Putu Kholis, menegaskan peran Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan.

Peningkatan pengungkapan narkotika ini menjadi bukti kerja keras Polresta Malang Kota dalam memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan menjaga ketertiban masyarakat.

Dengan langkah tegas dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan peredaran narkotika di Kota Malang dapat ditekan, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Share This Article