JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini mengatur tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang membuka akses lebih luas bagi produk Indonesia ke pasar AS.
Melalui perjanjian tersebut, sejumlah produk asal Indonesia kini dapat masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif bea masuk 0 persen. Kebijakan ini dinilai menjadi terobosan penting dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa perjanjian yang diberi nama “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” mencakup 1.819 pos tarif produk Indonesia yang dibebaskan dari bea masuk.
Menurut Airlangga, ribuan pos tarif tersebut mencakup produk pertanian dan industri. Beberapa di antaranya adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
Ia menegaskan bahwa seluruh produk tersebut kini dapat masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif 0 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Khusus untuk sektor tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif nol persen. Namun, fasilitas ini diberikan melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ) yang membatasi volume impor tertentu.
Airlangga menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak besar bagi industri padat karya. Sekitar empat juta pekerja di sektor tekstil dan turunannya diperkirakan akan merasakan manfaat langsung dari perjanjian ini.
Jika dihitung bersama anggota keluarga, dampaknya dapat menjangkau sekitar 20 juta masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah optimistis kesepakatan ini akan memperkuat kesejahteraan sosial dan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Indonesia juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat, khususnya produk pertanian yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti gandum dan kacang kedelai. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pangan.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak akan terbebani biaya tambahan untuk produk berbasis kedelai dan gandum, seperti mi, tahu, dan tempe. Selain itu, sebelumnya kedua negara juga menandatangani 11 nota kesepahaman di acara Business Summit yang digelar oleh US Chamber of Commerce di Washington DC, mencakup kerja sama energi, pertanian, dan sektor lainnya.
