SUMENEP – NOLESKABAR.COM–Ribuan warga di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026).
Mereka memulai puasa lebih awal dibandingkan jadwal resmi pemerintah yang masih menunggu hasil Sidang Isbat. Keputusan tersebut mengikuti perhitungan Pondok Pesantren Al Karawi yang selama ini menjadi rujukan masyarakat setempat.
Tradisi memulai puasa lebih awal ini sudah berlangsung turun-temurun. Salah satu warga, Hefdi, mengatakan mayoritas warga sudah mulai berpuasa sejak fajar.
Menurutnya, perbedaan awal Ramadhan dengan pemerintah pusat bukan hal baru dan sudah sering terjadi. Ponpes Al Karawi menggunakan metode hisab berdasarkan rujukan kitab falak klasik.
Selain itu, pesantren juga memanfaatkan teknologi berupa aplikasi kalender hijriah internal dan jam istiwak yang disesuaikan dengan lokasi setempat.
Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin, menyebutkan jumlah warga yang mengikuti keputusan tersebut mencapai lebih dari 2.000 orang yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Karay, Sobuk, Jempareng, dan Campaka.
Meski berbeda dengan penetapan resmi pemerintah, perbedaan ini tidak pernah menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Warga tetap menjalankan ibadah dengan saling menghormati.
Penulis : K_A
