JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono meminta pemerintah daerah melakukan perombakan total dalam sistem pengelolaan sampah guna meningkatkan kinerja nasional dan menekan jumlah pelanggaran hukum di sektor persampahan, kamis (26/2/2026).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada Kamis, Diaz menegaskan bahwa seluruh indikator pengelolaan sampah harus mengalami peningkatan, mulai dari TPS3R, TPST, hingga pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif.
“Semua angka pengelolaan sampah harus naik. Tetapi ada satu angka yang harus turun, yaitu jumlah kasus pelanggaran, supaya bisa menunjukkan bahwa pengelolaannya sudah baik,” ujar Diaz dalam sambutannya di hadapan para kepala daerah dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, persoalan sampah kini telah menjadi isu krusial yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya. Ia menilai, tanpa perubahan mendasar dan komitmen bersama, permasalahan lingkungan akan semakin membebani masyarakat dan pemerintah.
Diaz menekankan bahwa penanganan sampah tidak boleh hanya berfokus pada tahap akhir atau hilir. Upaya pengurangan dari sumbernya, pemilahan, hingga edukasi masyarakat di tingkat hulu harus diperkuat sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa provinsi serta kabupaten/kota memiliki kewenangan dan kewajiban yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah daerah diminta tidak lagi menunda langkah konkret di lapangan.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan terus menjalankan peran pengawasan sebagai garda kedua penegakan hukum apabila pemerintah daerah tidak bertindak optimal.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, kami dapat menjadi second line of enforcement ketika, misalnya, gubernur tidak mengambil langkah terhadap kabupaten/kota,” jelas Diaz.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen LH juga memberikan apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil meningkatkan pengelolaan sampah. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk melakukan reformasi sistem persampahan.
Sebelumnya, KLH/BPLH memberikan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih kepada 35 daerah, dengan peringkat terbaik diraih oleh Kota Surabaya, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Ciamis. Diaz berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat bagi seluruh daerah untuk melakukan perombakan total demi mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
