JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pemerintah makin serius membabat judi online. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 2.737.962 konten negatif, dan yang bikin geleng geleng kepala, lebih dari 2 juta di antaranya terkait judi online.
Hal itu diungkap langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).
“Untuk pengendalian konten tahun 2025, sebanyak 2.737.962 konten negatif telah diblokir, dan 2.087.109 di antaranya merupakan konten judi online,” ujar Meutya di hadapan anggota dewan.
Tak hanya mengandalkan mesin, Meutya mengapresiasi peran aktif masyarakat. Ia menyebut, 392 ribu konten berhasil ditindaklanjuti dari laporan warga melalui aduankonten.id, sementara 493 ribu konten berasal dari laporan berbagai instansi pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan. Partisipasi publik sangat membantu mempercepat penanganan,” katanya.
Sementara itu, jutaan konten lainnya terjaring lewat sistem crawling otomatis milik Kemkomdigi yang bekerja memantau ruang digital tanpa henti.
Tak berhenti di situ, Meutya menegaskan pemerintah akan menaikkan level perang terhadap konten berbahaya pada 2026. Mulai dari penguatan sistem pemblokiran, hingga memperpanjang durasi pemutusan akses, khususnya untuk konten yang dinilai merusak masyarakat.
“Di 2026, kita akan memperkuat mekanisme pemblokiran dan meningkatkan durasi pemutusan akses, terutama terhadap konten yang membahayakan,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya aparat penegak hukum yang juga tengah membongkar modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan judi online, yang melibatkan rekening berlapis hingga perusahaan cangkang.
