BANJARMASIN, NOLESKABAR.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan aparat negara di sektor perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan, DJP tidak akan menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang,” ujar Rosmauli saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Menurutnya, DJP berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mengungkap kasus tersebut. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
Rosmauli juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK. “Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Banjarmasin. Informasi tersebut kemudian berkembang dengan isu adanya operasi serupa di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta.
Namun, hingga siang hari, KPK baru membenarkan adanya OTT di wilayah Banjarmasin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa operasi tersebut benar terjadi. “Ya, benar,” ujar Fitroh melalui pesan singkat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail jenis dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut juga belum disampaikan kepada publik.
Fitroh menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah semuanya jelas,” ujarnya. Publik pun diharapkan bersabar menunggu hasil resmi dari KPK terkait perkara ini.
