JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Dalam keputusan itu, masyarakat Indonesia akan menikmati rangkaian libur Lebaran selama beberapa hari di bulan Maret 2026. Jadwal ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat dalam merencanakan aktivitas selama momentum Idul Fitri.
Berdasarkan kalender nasional yang telah ditetapkan pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Tanggal tersebut menjadi hari pertama Lebaran yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Selanjutnya, Minggu, 22 Maret 2026 juga ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari kedua Idul Fitri. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan dua hari libur nasional berturut-turut saat Lebaran.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama untuk memperpanjang masa libur Lebaran. Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga.
Adapun jadwal cuti bersama Idul Fitri 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026. Hari tersebut menjadi cuti bersama pertama menjelang perayaan Lebaran.
Cuti bersama kemudian berlanjut setelah hari raya. Pemerintah menetapkan Senin, 23 Maret 2026 sebagai cuti bersama kedua setelah Idul Fitri.
Selanjutnya, Selasa, 24 Maret 2026 juga ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri. Dengan tambahan dua hari tersebut, rangkaian libur Lebaran menjadi lebih panjang.
Jika digabungkan dengan dua hari libur nasional Idul Fitri, masyarakat berpotensi menikmati lima hari libur berturut-turut, mulai 20 hingga 24 Maret 2026. Rangkaian libur ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan mudik ke berbagai daerah.
Momentum Lebaran memang selalu identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Setiap tahun, jutaan orang melakukan perjalanan pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, periode Lebaran 2026 juga berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi. Pada Kamis, 19 Maret 2026, pemerintah menetapkan Nyepi sebagai hari libur nasional.
Sementara Rabu, 18 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Nyepi. Dengan posisi kalender yang berdekatan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati rangkaian libur panjang hampir sepekan di pertengahan Maret 2026.
Editor: Sukri
