Aksi Pelajar Guncang SMA Pasar Rebo, Kasus Dugaan Pelecehan Mengemuka

3 Min Read
Aksi Pelajar Guncang SMA Pasar Rebo, Kasus Dugaan Pelecehan Mengemuka (Ilustrasi)

JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum guru di salah satu SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini tak lagi menjadi isu internal sekolah. Kasus ini meledak ke ruang publik setelah gelombang protes pelajar pecah, menuntut keadilan bagi para korban dan keterbukaan penanganan perkara.

Aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (9/2) menjadi simbol perlawanan siswa terhadap dugaan praktik pelecehan yang selama ini diduga terjadi secara senyap. Para pelajar turun ke jalan membawa poster, berorasi, dan menyuarakan tuntutan agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi.

Dalam aksi itu, para siswa menegaskan bahwa dugaan pelecehan bukanlah peristiwa baru. Mereka menyebut praktik tersebut diduga sudah berlangsung lama, namun baru mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke aparat penegak hukum.

Keberanian korban pertama membuka pintu bagi suara-suara lain yang selama ini terbungkam. Sejumlah alumni mulai angkat bicara, mengaku mengalami atau mengetahui kejadian serupa saat masih bersekolah di institusi tersebut.

Kuasa hukum korban, Wanda Al-Fathi Akbar, mengungkapkan bahwa kliennya yang berinisial N kemungkinan bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban diduga lebih dari dua orang siswi.

“Yang kami dapat, ada beberapa korban. Selama ini mereka tidak berani speak up. Estimasi kami, kemungkinan lebih dari dua orang,” ujar Wanda, Rabu (10/2/2026).

Menurutnya, rasa takut, tekanan sosial, dan relasi kuasa antara guru dan murid menjadi faktor utama mengapa para korban memilih diam. Situasi itu baru berubah ketika satu korban melapor, memicu korban lain untuk ikut bersuara.

“Kasus ini diam cukup lama. Begitu satu korban melapor, korban-korban lain mulai bermunculan dan berani bercerita,” tambahnya.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan awal dan membuka peluang peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

“Masih tahap penyelidikan, namun besar kemungkinan akan segera naik ke penyidikan,” kata Wanda.

Selain menempuh jalur hukum, pihak kuasa hukum juga mendatangi pihak sekolah. Mereka meminta manajemen sekolah tidak bersikap pasif dan ikut bertanggung jawab mengawal proses hukum, termasuk terkait status oknum guru terduga pelaku.

“Kami meminta sekolah tidak lepas tangan. Dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap dua oknum guru, sekolah harus ikut memastikan proses ini berjalan transparan,” tegasnya.

Dari sisi dugaan perbuatan, Wanda mengungkapkan bahwa indikasi pelecehan awalnya terungkap dari percakapan di grup WhatsApp antaroknum guru. Dalam percakapan tersebut, para guru diduga membahas fisik siswi dengan bahasa yang tidak pantas.

“Bentuk awalnya adalah pelecehan verbal, lewat chat WhatsApp. Mereka membicarakan korban dan siswi lain soal fisik,” ungkapnya.

Meski bukti yang dikantongi saat ini masih sebatas dugaan pelecehan verbal, pihak kuasa hukum mengaku menerima informasi bahwa sejumlah korban juga diduga mengalami pelecehan fisik, meski identitas dan detailnya masih dalam penelusuran.

Share This Article