KPK Sentil Kepala Daerah, Amanah Rakyat Kerap Dikhianati

2 Min Read
KPK menegaskan praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih menjadi persoalan serius. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah rakyat kerap disalahgunakan, mencerminkan krisis integritas dalam kepemimpinan daerah.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik korupsi di level kepala daerah masih menjadi masalah serius dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Fenomena ini dinilai sebagai cerminan krisis integritas dan kepemimpinan di pemerintahan daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnubi, yang menyebut tidak ada bupati yang benar-benar bersih dari korupsi.

“KPK kembali mengingatkan bahwa korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Menurut Budi, kondisi ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan besar. Padahal, kepala daerah merupakan pejabat publik yang memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui proses demokrasi.

“Amanah tersebut seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu,” tegasnya.

KPK mencatat, penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala daerah. Modusnya beragam, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penentuan proyek pembangunan daerah.

Pada titik inilah, kata Budi, kekuasaan yang semestinya digunakan untuk melayani masyarakat justru berubah menjadi alat untuk memperkaya diri.

“Kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, KPK memastikan akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pendidikan antikorupsi, pelibatan masyarakat, koordinasi dan supervisi, hingga penindakan hukum.

Meski demikian, Budi menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan integritas para kepala daerah itu sendiri.

“Kesadaran bahwa jabatan adalah amanah rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan,” katanya.

KPK berharap para kepala daerah berani menolak praktik koruptif, patuh pada hukum, serta mampu menjadi teladan bagi birokrasi dan masyarakat.

“Dengan penguatan integritas, kepercayaan publik dapat dipulihkan, dan pembangunan daerah yang adil serta berpihak pada kepentingan rakyat benar-benar dapat terwujud,” pungkas Budi.

Share This Article