BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, dalam pelatihan sertifikasi komisaris Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bangkalan menuai sorotan. Pasalnya, Sekda bersama Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Bangkalan, Qori Yuni Astuti, diduga tidak menghadiri langsung pelatihan tersebut.
Keduanya sebelumnya direkomendasikan dan didaftarkan oleh Perumda BPR Bangkalan sebagai peserta resmi. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kehadiran mereka dalam pelatihan digantikan oleh pihak lain.
Dugaan ini semakin menguat setelah Kabag Perekonomian diketahui menghadiri acara pesta pernikahan anak Sekda di waktu yang bertepatan dengan jadwal pelatihan.
Pelatihan sertifikasi tersebut diketahui berlangsung mulai 7 hingga 18 April 2026. Khusus untuk pelatihan komisaris, kegiatan dijadwalkan selama delapan hari dan bersifat wajib diikuti secara langsung oleh peserta yang telah terdaftar.
Menanggapi hal ini, Kepala Perumda BPR Bangkalan, M. Ach. Slamet Utomo, menegaskan bahwa pelatihan tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapa pun. Menurutnya, kehadiran peserta menjadi syarat mutlak karena berkaitan langsung dengan proses evaluasi dan ujian sertifikasi.
“Kami hanya mendaftarkan Pak Sekda dan Kabag Perekonomian sebagai peserta. Untuk pelaksanaan teknis, itu kewenangan lembaga penyelenggara sertifikasi,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menerima pertanyaan terkait kemungkinan pendelegasian kehadiran. Namun, hal tersebut secara tegas tidak diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah kami sampaikan bahwa ini tidak bisa diwakilkan, baik oleh asisten atau pihak lain. Pesertanya adalah yang didaftarkan. Ini sifatnya independen,” tegasnya.
Slamet juga mengingatkan, ketidakhadiran peserta akan berdampak langsung pada hasil sertifikasi. Sebab, pelatihan tidak hanya berupa materi, tetapi juga mencakup penilaian dan ujian kompetensi.
“Kalau tidak hadir, jelas tidak bisa mengikuti ujian dan otomatis tidak akan lulus sertifikasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Yapindo The Fang selaku lembaga penyelenggara pelatihan enggan memberikan keterangan rinci terkait kehadiran peserta dari Bangkalan. Ia mempersilakan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak Perumda BPR.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki standar penilaian yang ketat, termasuk terkait kehadiran peserta selama pelatihan.
“Kami punya kriteria. Kalau tingkat kehadiran tidak memenuhi, maka peserta tidak akan lulus. Misalnya dari 10 pertemuan hanya hadir tiga kali, otomatis tidak lulus,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penilaian tidak hanya berdasarkan hasil ujian, tetapi juga mencakup aspek kehadiran dan partisipasi selama pelatihan.
“Bukan hanya ujian, ada penilaian lain yang menjadi standar kelulusan, dan itu berlaku untuk semua peserta,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Bangkalan dan Kabag Perekonomian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. Upaya konfirmasi lanjutan juga masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi resmi terkait kehadiran keduanya dalam pelatihan sertifikasi tersebut.
Diketahui, pembiayaan pelatihan sertifikasi tersebut bersumber dari anggaran Perumda BPR Bangkalan.
