Sekda Bangkalan Kembali Absen Pelatihan Komisaris BPR, Nasib Sertifikasi Dipertanyakan

2 Min Read
Sekda Bangkalan Kembali Absen Pelatihan Komisaris BPR, Nasib Sertifikasi Dipertanyakan (Ilustrasi)

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM-Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, dalam pelatihan dan sertifikasi komisaris BPR kembali menjadi sorotan. Agenda yang digelar Yayasan Yapindo di Kota Batu, Malang itu disebut krusial dan tidak bisa diwakilkan, namun hingga kini Ismet belum tampak mengikuti kegiatan tersebut.

Saat didatangi ke kantornya, Ismet tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan staf, ia sedang berada di Jakarta. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat sebelumnya pihak BPR Bangkalan telah menegaskan pentingnya kehadiran langsung peserta dalam pelatihan tersebut.

Kepala BPR Bangkalan, M. Ach Slamet Utomo, menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi komisaris memiliki aturan ketat, termasuk kehadiran peserta.

“Pelatihan ini tidak bisa diwakilkan. Ada standar yang harus dipenuhi, termasuk kehadiran penuh sebagai syarat kelulusan,” ujarnya.

Tak hanya Sekda, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Bangkalan, Qori Yuni Astuti, juga tidak berada di kantor saat dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan staf, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Malang.

Di sisi lain, pihak penyelenggara dari Yayasan Yapindo belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kehadiran kedua peserta tersebut. Namun sebelumnya, pihak yayasan telah menegaskan bahwa peserta yang tidak mengikuti pelatihan secara berkelanjutan berpotensi tidak lulus dalam proses sertifikasi.

Ketua Yayasan Yapindo The Fang dalam keterangannya sebelumnya menegaskan bahwa disiplin kehadiran menjadi faktor utama dalam penilaian.

“Setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Jika tidak hadir secara terus-menerus, tentu akan berdampak pada kelulusan,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen pejabat yang telah direkomendasikan mengikuti sertifikasi strategis tersebut. Terlebih, pelatihan komisaris BPR menjadi salah satu syarat penting dalam penguatan tata kelola perusahaan daerah.

Share This Article