Airlangga dan KPK Bahas Dua Perpres Strategis Imbas Tarif Trump

3 Min Read
Airlangga dan KPK Bahas Dua Perpres Strategis Imbas Tarif Trump (Ilustrasi)

Jakarta, NOLESKABAR.COM– Pemerintah mulai mematangkan langkah strategis merespons kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang dikenal sebagai “tarif Trump”.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas dua rancangan peraturan presiden (perpres) krusial yang menyangkut pembelian energi dan pesawat.

“Pertama terkait pembelian energi oleh Pertamina, dan kedua mengenai pembelian pesawat oleh Garuda,” kata Airlangga usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).

Airlangga menjelaskan, kedua draf perpres tersebut telah melalui proses evaluasi KPK, khususnya dalam aspek penilaian risiko (risk assessment). Evaluasi itu dinilai penting untuk memastikan kebijakan strategis negara tetap akuntabel dan bebas dari celah penyimpangan.

“Perpres sudah dievaluasi oleh KPK dari sisi risk assessment. Masukan-masukan tersebut akan melengkapi penyusunan perpres yang saat ini sedang difinalkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai temuan atau catatan khusus dari KPK, Airlangga menegaskan bahwa penilaian risiko lebih difokuskan pada aspek mekanisme pelaksanaan kebijakan.

“Risikonya lebih pada mekanismenya,” katanya singkat.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan pembahasan dengan KPK memang difokuskan pada implikasi kebijakan tarif resiprokal AS, terutama yang berkaitan dengan impor energi oleh Pertamina.

“Pembahasannya terkait tarif resiprokal dengan Amerika Serikat, khususnya impor energi yang akan dilaksanakan oleh Pertamina,” kata Yuliot.

Menurut Yuliot, konsultasi dengan KPK menjadi langkah penting sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor energi, yang selama ini dikenal rawan kebocoran.

“Ini bagian dari mitigasi, agar tidak terjadi kebocoran atau pelaksanaan yang tidak tepat. Karena itu kami konsultasi dengan KPK,” ujarnya.

Sebagai latar belakang, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 15 Juli 2025 menyatakan Indonesia telah menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing.

Sehari berselang, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memang masih membutuhkan impor energi seperti bahan bakar minyak dan gas, serta komoditas pangan seperti gandum dan kedelai. Sementara itu, rencana pembelian pesawat Boeing disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat dan membesarkan maskapai nasional Garuda Indonesia.

Editor: Fauzan

Share This Article