BOGOR, NOLESKABAR.COM – Polemik penjual es jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menemukan titik terang. Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sempat menuding pedagang es hunkwe alias es gabus menjual makanan berbahan spons, resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan seluruh produk es yang dijual aman dan layak dikonsumsi.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, dalam sebuah video yang direkam Selasa pagi (27/1/2026). Video itu sekaligus menjadi penutup dari kegaduhan yang sebelumnya viral di media sosial.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas,” ujar Ikhwan membuka pernyataannya.
Ikhwan menjelaskan, tindakan awal mereka dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang mencurigai adanya makanan berbahaya beredar di lingkungan Kemayoran.
“Kami berkewajiban merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga keselamatan warga,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa langkah tersebut diambil tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga menimbulkan kesalahpahaman serius.
“Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses verifikasi dilakukan terlebih dahulu,” ujarnya.
Permintaan maaf juga secara khusus ditujukan kepada Sudrajat, pedagang es gabus yang terdampak langsung oleh tudingan tersebut.
“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Sudrajat. Tidak ada maksud sedikit pun untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” kata Ikhwan.
Ia menambahkan, pihaknya memahami dampak besar yang ditimbulkan oleh video tersebut terhadap usaha dan kehidupan Sudrajat sebagai pedagang kecil.
“Kami turut merasakan bagaimana kejadian ini memengaruhi mata pencaharian beliau dan keluarganya,” lanjutnya.
Tak lupa, permohonan maaf juga disampaikan kepada masyarakat luas dan institusi terkait, atas keresahan dan sentimen negatif yang muncul akibat beredarnya video tersebut.
Sebagai penutup polemik, Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh sampel makanan mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Sebelumnya, video penjual es jadul yang diamankan aparat di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05, sempat viral dan menuai kecaman publik karena dinilai merugikan pedagang kecil tanpa dasar ilmiah yang kuat.
Kini, dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf resmi, publik berharap kejadian serupa tidak terulang, serta penanganan laporan masyarakat ke depan dilakukan lebih hati-hati dan berlandaskan bukti.
