SAMPANG, NOLESKABAR.COM– Viral oknum Sekdes di Kabupaten Sampang yang dinikahkan warga mendadak ramai diperbincangkan publik. Peristiwa ini menyedot perhatian masyarakat setelah beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga Madura, memicu beragam reaksi dan komentar.
Peristiwa oknum Sekdes Sampang dinikahkan warga itu terjadi di Jalan Kerinci, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dilansir dari Salsabilafm,Kejadian tersebut bermula dari keresahan warga Sampang yang kerap melihat seorang pria keluar-masuk rumah seorang perempuan berstatus janda.
Pria tersebut diketahui merupakan oknum Sekretaris Desa di Sampang berinisial FR, yang masih berstatus suami sah dari perempuan lain. Sementara perempuan yang bersamanya berinisial LM, warga setempat yang berusia 35 tahun dan berstatus janda. Kasus Sekdes Sampang viral ini pun langsung menjadi pembicaraan hangat di lingkungan sekitar.
Merasa situasi mulai menimbulkan fitnah di masyarakat Sampang, warga bersama Ketua RT setempat mendatangi rumah perempuan tersebut. Langkah itu diambil bukan untuk melakukan penggerebekan, melainkan sebagai bentuk klarifikasi warga terhadap oknum Sekdes Sampang yang keberadaannya mulai meresahkan.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Rongtengah, Moh Prama Iriyanto Efendi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa warga Sampang tidak melakukan penggerebekan, melainkan ingin memastikan informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Bukan penggerebekan, kami hanya datang untuk klarifikasi karena ini sudah jadi pembicaraan warga,” ujar Prama, Kamis (5/2/2026). Klarifikasi oknum Sekdes di Sampang pun akhirnya dilakukan di hadapan warga.
Dari hasil klarifikasi, FR dan LM mengaku telah melakukan nikah siri oknum Sekdes Sampang sekitar 15 hari sebelumnya di Surabaya. Pengakuan tersebut justru membuat warga meminta agar pernikahan itu dilakukan ulang secara terbuka di lingkungan setempat.
Untuk menghindari fitnah berkepanjangan di Sampang, warga bersama Ketua RT akhirnya meminta keduanya dinikahkan kembali dengan menghadirkan wali dan disaksikan warga. Proses tersebut bahkan turut disaksikan aparat kewilayahan, termasuk Babinsa.
“Supaya tidak menimbulkan fitnah di masyarakat Sampang, akhirnya dinikahkan lagi di sini dan disaksikan warga,” jelas Prama. Pernikahan ulang oknum Sekdes Sampang itu pun berlangsung sederhana di lingkungan tempat tinggal perempuan tersebut.
Prama juga menyebut identitas oknum perangkat desa tersebut bernama Fathur Rosi, warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Sedangkan perempuan yang bersamanya bernama Lailatul Maghfiroh. Identitas oknum Sekdes Sampang viral ini semakin memperkuat sorotan publik.
Ia menambahkan, status LM memang telah berpisah dari suami sebelumnya, yang saat ini diketahui masih menjalani hukuman penjara. “Kalau perempuannya memang sudah pisah dengan suami sebelumnya. Statusnya janda,” terang Prama, memperjelas status perempuan dalam kasus Sekdes Sampang tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, FR membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai Sekretaris Desa di Sampang. Namun terkait peristiwa yang viral tersebut, ia mengklaim bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.
“Iya mas, kejadiannya betul, tapi beritanya tidak sepenuhnya benar. Nanti kita klarifikasi,” ujar FR singkat. Pernyataan oknum Sekdes Sampang ini justru menambah rasa penasaran publik.
Hingga kini, kasus viral oknum Sekdes di Sampang masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Warga menilai peristiwa ini sebagai pelajaran penting tentang etika pejabat desa dan dampak sosial dari perilaku yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Editor: Sukri
