SAMPANG, NOLESKABAR.COM– Kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik kembali terjadi. Kali ini, seorang pengajar madrasah di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua wali murid, salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit.
Korban berinisial AR (21) mengalami penganiayaan setelah menjalankan tugas mengajar di madrasah tempatnya bertugas. Peristiwa ini bermula dari kejadian di ruang kelas saat korban menegur salah satu santri yang tidak memperhatikan pelajaran.
Teguran tersebut dilakukan menggunakan kayu kecil yang biasa digunakan sebagai alat penunjuk di papan tulis dan mengenai bahu santri. Teguran itu diduga tidak diterima dan kemudian disampaikan santri kepada orang tuanya.
Beberapa hari berselang, saat korban berada di sebuah warung, dua orang wali santri mendatangi korban. Keduanya diketahui berinisial SM (29) dan HM (30), warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.
Situasi berubah menjadi tindak kekerasan ketika salah satu pelaku memukul korban. “Korban dipukul oleh salah satu pelaku dan mengenai bagian pipinya,” ujar Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (7/2/2026).
Tidak berhenti pada pemukulan, salah satu pelaku diketahui membawa celurit. Meski demikian, senjata tajam tersebut tidak digunakan secara langsung.
“Pelaku membawa celurit, namun yang digunakan untuk menganiaya korban adalah sarung celuritnya,” kata AKP Eko Puji Waluyo.
Pada waktu yang sama, pelaku lainnya juga turut melakukan pemukulan terhadap korban di lokasi kejadian. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.
Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat Polres Sampang.
Kepolisian memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan. “Dua terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini kasus penganiayaan tersebut masih kami dalami,” tegas AKP Eko Puji Waluyo.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan tenaga pendidik di lingkungan pendidikan. Peristiwa tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pendidikan melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Editor: Sukri
