Polisi Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali via Travel

2 Min Read
Polisi Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali via Travel (Ilustrasi)

SAMPANG,NOLESKABAR.COM– Upaya penyelundupan minuman keras kembali terbongkar di Kabupaten Sampang. Sebuah mobil travel yang mengangkut 12 boks miras jenis arak Bali digerebek Satreskrim Polres Sampang di Terminal Trunojoyo, Sabtu (7/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi N 1014 FG. Kendaraan tersebut diketahui baru tiba dari Pulau Bali dan diduga membawa muatan ilegal.

Kecurigaan warga tak meleset. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan belasan boks arak Bali tersimpan di dalam mobil travel. Sopir kendaraan langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi dan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 12 boks miras jenis arak Bali,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, mobil travel tersebut menempuh rute Bali–Sampang, diduga memanfaatkan jasa angkutan penumpang untuk menyelundupkan miras ke wilayah Madura.

Saat ini, sopir travel masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal.

Iptu Nur Fajri menegaskan, Polres Sampang berkomitmen penuh memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan Sampang zero miras,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Share This Article