Demi Keselamatan, Usulan Larangan Mudik Motor Menguat

2 Min Read
Demi Keselamatan, Usulan Larangan Mudik Motor Menguat (Ilustrasi)

NOLESKABAR.COM – Wacana pelarangan mudik menggunakan sepeda motor kembali mencuat.DPR menilai penggunaan motor saat arus mudik, terutama lintas provinsi, sudah terlalu berisiko dan menyumbang angka kecelakaan yang tinggi setiap tahun.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, secara terbuka meminta pemerintah berani mengambil langkah tegas.

Ia menyoroti temuan bahwa hampir 50 persen kecelakaan dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran melibatkan sepeda motor.

Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji serius kemungkinan melarang motor roda dua digunakan untuk mudik jarak jauh.

Kebijakan itu dinilai sebagai upaya konkret menekan angka kecelakaan yang terus berulang setiap musim Lebaran.

Huda menegaskan, jika pelarangan diterapkan, negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus menyiapkan moda transportasi pengganti yang aman dan terjangkau.

Salah satu opsi yang didorong adalah memperbanyak armada bus bagi pemudik yang selama ini mengandalkan sepeda motor.

Ia juga meminta koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengorbankan keselamatan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah program mudik gratis.

Di antaranya 401 bus dengan 34 kota tujuan di 9 provinsi, 50.000 tiket kapal laut kelas ekonomi, serta 28.182 kursi kereta api di jalur utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa.

Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi soal larangan mudik menggunakan sepeda motor. Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian.

Share This Article