BENGKULU, NOLESKABAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, menilai pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari seperempat abad perlu diperkuat melalui evaluasi menyeluruh agar hubungan kewenangan antara pusat dan daerah dapat ditata kembali secara tepat.
Sultan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri dialog Green Demokrasi Indonesia bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan generasi Z di Bengkulu, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tetap relevan dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional maupun daerah.
“Otonomi daerah ini harus dievaluasi, harus didudukkan kembali mana yang perlu dikembalikan ke daerah, mana yang harus diperkuat, dan mana yang sudah tidak relevan lagi,” ujar Sultan.
Ia menjelaskan, DPD RI secara konsisten melakukan pembaruan kajian terkait pelaksanaan otonomi daerah, baik dari sisi regulasi, kewenangan, maupun dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kajian tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk memetakan bagian-bagian yang telah berjalan optimal serta sektor-sektor yang masih memerlukan penguatan kebijakan.
Selain itu, DPD RI turut mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar dan perancang awal kebijakan otonomi daerah, guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi sistem tersebut hingga 2026.
Sultan mengungkapkan bahwa terdapat beragam pandangan mengenai keberhasilan otonomi daerah. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut belum berhasil sepenuhnya, sementara pihak lain menilai masih perlu waktu dan perbaikan berkelanjutan.
Namun demikian, ia menilai pandangan yang lebih realistis menekankan pentingnya pembenahan tanpa menghilangkan semangat desentralisasi dan kemandirian daerah.
“Kami di DPD RI sudah menyusun kajian, dan intinya otonomi daerah ini harus dievaluasi secara komprehensif agar ke depan lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat,” kata Sultan.
Ia berharap, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
