KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Kedua pada Ramadhan 1447 H

3 Min Read
KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Rejang Lebong dalam operasi tangkap tangan kedua selama Ramadhan 1447 H terkait dugaan kasus korupsi.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi dari Jakarta pada Selasa. Ia menyampaikan bahwa kepala daerah tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Benar, Bupati Rejang Lebong telah diamankan dalam operasi tangkap tangan,” kata Fitroh Selasa (10/3/2026).

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Fikri Thobari setelah penangkapan tersebut. Penentuan status itu dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Fitroh menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Provinsi Bengkulu tersebut.

“Tim masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” ujar Fitroh.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah hingga aparat penegak hukum. Operasi pertama pada 9–10 Januari 2026 menjerat delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

OTT berikutnya terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya, sejumlah OTT lain dilakukan pada Februari 2026, termasuk kasus terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, importasi barang tiruan yang menjerat pejabat Bea Cukai, hingga perkara dugaan suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Memasuki bulan Ramadhan, KPK sebelumnya juga telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026. OTT terhadap Bupati Rejang Lebong kini menjadi operasi kedua yang terjadi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Share This Article