Ini Dugaan Kasus di Balik OTT KPK di Madiun

2 Min Read
Wali Kota Madiun diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Proses hukum masih berjalan.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut diduga berhubungan dengan praktik fee atau biaya komitmen proyek, serta penyaluran dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sembilan orang di antaranya kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Maidi dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT.

OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama tahun ini dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua yang menjerat Wali Kota Madiun bersama 14 orang lainnya. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

Share This Article