KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Diamankan Bersama Bupati Pati dalam OTT

2 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat daerah.

JAKARTA, NOLESBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tujuh orang yang diamankan bersama Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, tujuh orang tersebut terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

“Yang diamankan bersama Bupati Pati adalah dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, Sudewo dan tujuh orang lainnya saat ini berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Seluruhnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Menurut dia, delapan orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan guna pendalaman perkara.

OTT di Kabupaten Pati tersebut merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggelar dua OTT lain pada Januari 2026. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan seluruh OTT yang dilakukan pada awal 2026 tersebut dan segera menyampaikan konstruksi perkara serta penetapan tersangka secara resmi kepada publik.

Share This Article