Mahasiswa Soroti Sampah MBG di Bangkalan, SPPG Diingatkan Jangan Bebani Pemda

2 Min Read
Mahasiswa Soroti Sampah MBG di Bangkalan, SPPG Diingatkan Jangan Bebani Pemda (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Di tengah upaya pemerintah menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, persoalan sampah dari aktivitas dapur MBG mulai menjadi perhatian. Mahasiswa di Bangkalan mengingatkan agar program yang membawa manfaat tidak meninggalkan persoalan lingkungan baru.

Mahasiswa Bangkalan, Husnul, menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cukup hanya memastikan ribuan porsi makanan tersaji setiap hari. Menurutnya, sampah yang muncul dari operasional dapur juga harus menjadi tanggung jawab penyelenggara.

“SPPG jangan hanya fokus pada produksi makanan dan pengelolaan limbah cair melalui IPAL. Sampah yang dihasilkan setiap hari juga harus menjadi tanggung jawab mereka. Jangan sampai seluruh beban pengelolaan sampah diserahkan kepada pemerintah daerah,” tegas Husnul, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai keberadaan retribusi sampah bukan satu-satunya solusi. SPPG harus memiliki sistem pengelolaan mandiri, mulai dari pemilahan sampah, pengolahan sampah organik, hingga menggandeng pengelola sampah di tingkat desa.

Menurut Husnul, ketergantungan penuh terhadap armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak realistis, mengingat pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan armada dan anggaran operasional.

“Jangan sampai program yang baik ini justru meninggalkan persoalan lingkungan bagi masyarakat. SPPG harus menunjukkan komitmen terhadap aspek lingkungan, bukan hanya aspek pemenuhan gizi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Bangkalan, Bambang Mustika, mengakui pengangkutan sampah dari sejumlah dapur MBG masih menemui kendala, terutama untuk lokasi yang jauh dari fasilitas pengelolaan sampah.

Menurut Bambang, DLH saat ini hanya mampu melakukan pengambilan sampah di lokasi yang dekat dengan fasilitas pengelolaan, sedangkan wilayah yang jauh masih terkendala kendaraan dan transportasi.

Di sisi lain, Plt Kepala DLH Bangkalan, Ahmad Siddik, mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran retribusi sampah penyelenggara MBG masih rendah. Dari sejumlah pihak yang telah menerima surat imbauan, baru sekitar 20 penyelenggara yang melakukan pembayaran.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi kewenangan DLH. Namun, proses pengangkutan dari lokasi penyelenggara MBG masih terkendala keterbatasan anggaran, terutama kebutuhan bahan bakar kendaraan.

“Untuk lokasi yang jauh masih terkendala anggaran BBM, sehingga diperlukan dukungan TPS 3R maupun pengelola sampah di tingkat desa,” jelasnya.

Share This Article