JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, akhirnya kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya yang diajukan pada September 2025 lalu.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Sara itu menegaskan, keputusannya kembali ke parlemen bukan semata soal jabatan, melainkan amanah ribuan konstituen di daerah pemilihannya.
“MKD mengambil keputusan berdasarkan petisi yang ditandatangani lebih dari 10.000 warga Dapil Jakarta III. Sebagai warga negara dan anggota DPR terpilih, saya wajib taat hukum,” kata Sara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Sara menjelaskan, konstituen di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu secara tegas menolak pengunduran dirinya dan meminta ia tetap mewakili suara rakyat di Senayan.
Ia mengaku menghormati aspirasi tersebut dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang masih diberikan kepadanya.
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat, terutama lebih dari 10.000 konstituen yang menaruh harapan dan kepercayaan agar saya tetap memperjuangkan suara mereka,” ujarnya.
Menurut Sara, tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak bisa dilepaskan begitu saja, terlebih ketika mandat tersebut masih dipegang atas dasar dukungan publik.
“Terlepas dari dinamika politik yang terjadi pada Agustus dan September lalu, saya punya tanggung jawab moral kepada para pemilih,” tegasnya.
Sara menambahkan, selama konstituen masih menghendaki dirinya berada di DPR, ia akan berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Minimal saya harus mencoba membuat mereka bangga dengan kerja saya. Kecuali nanti justru konstituen yang meminta saya berhenti,” tutupnya.
