Perintah Keras Said Abdullah: Tangani Persoalan Rakyat Seketika

2 Min Read
Perintah Keras Said Abdullah: Tangani Persoalan Rakyat Seketika (Ilustrasi)

SURABAYA,NOLESKABAR.COM– Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, meminta seluruh kader partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk meningkatkan kepekaan sosial dan merespons cepat berbagai persoalan masyarakat.

Arahan itu disampaikan Said dalam rapat koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur yang digelar di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Sabtu (14/2/2026). Ia menegaskan partai tidak boleh lamban saat rakyat menghadapi kesulitan.

“Ketika rakyat punya masalah, kader PDI Perjuangan tidak boleh menunggu. Respons harus cepat, terukur, dan memberikan solusi nyata. Partai harus hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Said menyoroti sejumlah persoalan yang belakangan banyak dikeluhkan warga. Mulai dari meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), kepesertaan BPJS PBI yang mendadak nonaktif, hingga dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem.

Di sisi lain, tekanan ekonomi juga dirasakan masyarakat. Kenaikan harga bahan pokok, bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran, serta keluhan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan menjadi perhatian serius partai.

Rapat tersebut sekaligus menjadi forum konsolidasi organisasi untuk menyatukan langkah antara struktur partai dan para wakil rakyat di daerah.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menambahkan bahwa seluruh DPC diminta membangun sistem respons cepat yang terintegrasi dengan fraksi DPRD dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, penanganan persoalan masyarakat harus dilakukan melalui kolaborasi tiga pilar partai: struktur organisasi, legislatif, dan eksekutif. “Geraknya harus satu komando dan saling terhubung,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mendorong pembentukan Call Center Tiga Pilar di daerah yang dipimpin kepala daerah dari PDIP. Layanan ini akan menjadi pusat pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif.

Setiap unsur tiga pilar diwajibkan mempublikasikan nomor layanan aktif sebagai kanal resmi pengaduan. Laporan yang masuk ditargetkan dapat ditindaklanjuti secara kolaboratif maksimal dalam waktu empat jam sejak diterima.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kader PDI Perjuangan di Jawa Timur.

Share This Article