Purbaya Serukan Tata Kelola PBI-JKN Lebih Baik, Pasien Tak Boleh Tiba-tiba Kehilangan Akses Rawat

3 Min Read
Menkeu Purbaya Kritik Tata Kelola PBI-JKN, Minta Penonaktifan Tak Lagi Mendadak

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan kritik tajam terkait tata kelola kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Isu yang mengemuka setelah banyak pasien tidak bisa berobat gara-gara status PBI-nya dinonaktifkan secara mendadak ternyata tidak hanya merusak akses layanan kesehatan, tapi juga tidak memberikan manfaat efisiensi anggaran bagi negara.

Menurut Purbaya, perubahan data PBI-JKN pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas program JKN agar lebih tepat sasaran dalam melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Namun, proses yang dilakukan selama ini justru berbalik menjadi kegaduhan yang tidak perlu. “Perubahan data itu baik, tapi jangan bikin keributan,” tegasnya dalam pertemuan di Gedung DPR RI pada Senin (9/2/2026).

Purbaya menegaskan pemerintah sepenuhnya memahami pentingnya menyempurnakan data peserta PBI-JKN. Tujuannya agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke mereka yang layak menerimanya. Namun, ia mengingatkan agar langkah-langkah yang diambil tidak dilakukan secara sembarangan dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan penonaktifan peserta PBI-JKN yang dinilai terlalu tiba-tiba. Menurut Menkeu, peserta yang tidak lagi memenuhi syarat tidak boleh langsung kehilangan haknya. Sebaiknya diberikan masa transisi yang cukup panjang, yaitu sekitar 2-3 bulan, disertai dengan sosialisasi yang jelas. “Begitu masuk daftar tidak eligible, langsung ada informasi agar mereka bisa mengambil langkah yang diperlukan,” jelasnya.

Purbaya mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu kaku bisa merusak rasa keadilan, terutama bagi mereka yang tengah menjalani pengobatan penyakit berat. Ia menyebutkan kasus pasien cuci darah yang tiba-tiba tidak berhak mendapatkan layanan sebagai contoh yang sangat tidak pantas. “Itu konyol. Uang yang dikeluarkan negara sama saja, tapi image pemerintah jadi jelek. Pemerintah justru rugi besar di situ,” tegasnya dengan nada tegas.

Menurutnya, masalah yang dihadapi program PBI-JKN saat ini bukan terletak pada keterbatasan anggaran negara. Ruang fiskal sebenarnya masih cukup untuk menampung peserta yang memang membutuhkan. Yang menjadi kendala adalah persoalan operasional, manajemen data, dan sosialisasi yang belum optimal.

Kementerian Keuangan, kata Purbaya, siap mendukung setiap upaya perbaikan sistem PBI-JKN. Namun dukungan tersebut diberikan dengan syarat, yaitu harus menghasilkan efisiensi anggaran yang nyata. Ia tidak keberatan jika ada sedikit kekhawatiran di masyarakat selama tujuan utama tercapai.

Purbaya menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat tidak menguntungkan negara. “Kalau perubahan bikin uang yang dikeluarkan lebih kecil, saya dukung. Ribut sedikit tidak apa-apa. Tapi kalau uangnya sama, tapi malah bikin keributan, saya rugi banyak. Ke depan sistem ini harus benar-benar diperbaiki,” pungkasnya.

Share This Article