JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keras kebijakan penonaktifan mendadak peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam program JKN. Ia menilai langkah tersebut tidak dikelola dengan baik sehingga memicu keresahan masyarakat, terutama bagi warga miskin yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam rapat bersama DPR RI, Senin (9/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa anggaran pemerintah untuk program JKN tidak berkurang. Namun, menurutnya, buruknya tata kelola justru merugikan negara dari sisi citra dan kepercayaan publik. “Uang yang saya keluarkan sama, tapi ributnya besar. Ini konyol,” ujarnya.
Ia menyoroti dampak serius yang bisa terjadi jika peserta tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Purbaya mencontohkan kondisi pasien yang hendak menjalani cuci darah, namun mendadak tidak bisa dilayani karena status kepesertaannya nonaktif. Menurutnya, situasi seperti itu menunjukkan lemahnya koordinasi dan manajemen.
Purbaya juga mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak gegabah dalam melakukan penertiban data. Ia menilai, jika perubahan status memang diperlukan, seharusnya dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Sebagai solusi, Purbaya mengusulkan adanya masa transisi selama 2 hingga 3 bulan sebelum penonaktifan berlaku penuh. Dalam masa tersebut, peserta dapat diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila masih memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan.
Menurutnya, penentuan jumlah peserta PBI JK harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan mengedepankan kemudahan akses layanan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan program JKN sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan kepercayaan masyarakat.
Purbaya mengungkapkan bahwa pada Februari 2026, jumlah peserta PBI JK yang dihapus mencapai sekitar 11 juta orang. Lonjakan besar inilah yang memicu kegaduhan. Ia menilai, seharusnya pengurangan dilakukan secara bertahap, seperti pada bulan-bulan sebelumnya yang hanya berkisar satu juta orang.
Menutup pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa masalah utama saat ini bukan terletak pada anggaran, melainkan pada operasional, manajemen, dan komunikasi publik. “Ini soal cara mengelola dan menyampaikan kebijakan. Kalau dibenahi, tidak akan jadi keributan,” tegasnya.
