Rencana WFH ASN Tuai Sorotan, Pemerintah Diminta Tak Gegabah

3 Min Read
Rencana penerapan WFH satu hari sepekan menuai sorotan. Akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan DPR mengingatkan pemerintah agar menyusun kebijakan secara matang, bertahap, dan tepat sasaran demi menjaga produktivitas serta kualitas pelayanan publik.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan menuai perhatian dari berbagai pihak. Sejumlah akademisi dan anggota DPR mengingatkan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang. Selasa (24/3/2026).

Pengamat menilai, kebijakan WFH memiliki potensi positif, namun juga menyimpan risiko jika tidak dirancang dengan tepat. Karena itu, pemerintah diminta untuk melakukan analisis menyeluruh sebelum memutuskan penerapannya secara luas di instansi pemerintahan.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menyarankan agar penerapan WFH tidak dilakukan serentak. Ia menilai, setiap instansi memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel.

Menurutnya, langkah awal yang lebih aman adalah dengan melakukan uji coba terbatas. Program percontohan ini dapat diterapkan di beberapa kementerian maupun pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi sebelum diperluas ke seluruh sektor.

Selain itu, kesiapan teknis juga menjadi faktor penting. Instansi pemerintah perlu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk menentukan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara jarak jauh tanpa mengganggu kinerja.

Agustinus menjelaskan, tidak semua posisi dalam birokrasi cocok untuk WFH. Jabatan struktural seperti eselon I hingga III dinilai lebih memungkinkan karena bersifat manajerial dan konseptual. Sementara pekerjaan administratif dan operasional tetap membutuhkan kehadiran langsung di kantor.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan sektor pekerjaan. Profesi di bidang teknologi informasi, pendidikan, serta pekerjaan kreatif dinilai lebih kompatibel dengan sistem kerja jarak jauh dibandingkan sektor yang membutuhkan interaksi fisik.

Di sisi lain, sektor pelayanan publik seperti tenaga medis, transportasi, dan logistik dinilai tidak dapat menerapkan WFH. Kehadiran langsung tetap menjadi kebutuhan utama untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Aspek pengawasan juga menjadi perhatian penting. Pegawai yang menjalankan WFH perlu dievaluasi berdasarkan hasil kerja atau output, dengan indikator yang jelas seperti target harian, mingguan, serta tenggat waktu penyelesaian tugas.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan WFH secara hati-hati dan terukur. Jika dirancang dengan baik, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Share This Article