Kekerasan Anak dan Perempuan di Bangkalan Masih Tinggi, KOPRI PMII Temui TP PKK

2 Min Read
Ketua KOPRI PC PMII Bangkalan Mufidatul Ulum (kiri) berfoto bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bangkalan usai silaturahmi dan dialog terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangkalan, Rabu (7/1/2026).

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih tergolong mengkhawatirkan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 30 kasus kekerasan berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bangkalan.

Dari jumlah tersebut, 14 kasus masih dalam proses pendampingan, sementara 16 kasus telah dinyatakan selesai.

Jenis kekerasan yang terjadi cukup beragam. mulai dari kekerasan seksual, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan berbasis gender online (KBGO), penganiayaan, serta bentuk kekerasan lainnya.

Kondisi tersebut, mendorong Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Bangkalan melakukan silaturahmi dan dialog dengan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bangkalan. Rabu, 7 Januari 2026.

Pertemuan tersebut selain membahas jumlah kasus yang terjadi, juga difokuskan pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui penguatan peran keluarga kedepan.

Dalam pertemuan tersebut, KOPRI PC PMII Bangkalan menilai bahwa keluarga, khususnya ibu, memiliki posisi strategis sebagai ruang pertama perlindungan bagi perempuan dan anak. Melalui jaringan PKK, edukasi pencegahan dinilai dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.

“Kekerasan terhadap perempuan di Bangkalan tidak bisa dianggap persoalan biasa. Data yang ada menunjukkan ini menjadi masalah serius. KOPRI mendorong penguatan edukasi kepada ibu-ibu agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini, sekaligus membangun keberanian untuk melapor,” ujar Mufidatul Ulum, Ketua KOPRI PC PMII Bangkalan.

Selain pencegahan, KOPRI juga menekankan pentingnya keberanian korban maupun keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan melalui jalur hukum yang tersedia, seperti Polsek, Polres, maupun UPTD PPA Bangkalan. Pelaporan dinilai penting agar korban mendapatkan pendampingan serta mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bangkalan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan KOPRI PC PMII Bangkalan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Keluarga harus menjadi tempat paling aman. Karena itu, edukasi kepada ibu-ibu menjadi kunci. TP PKK siap bekerja sama dengan KOPRI untuk memberikan edukasi dan mendorong keberanian melapor jika terjadi kekerasan,” tegasnya.

Penulis: Muvi

Share This Article