Kasus Kuota Haji: Begini Reaksi Gus Yahya Saat Adiknya Jadi Tersangka

2 Min Read
Kasus Kuota Haji: Begini Reaksi Gus Yahya Saat Adiknya Jadi Tersangka (Ilustrasi)

Jakarta, NOLESKABAR.COM– Penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 oleh KPK, memunculkan sorotan dari keluarga dan pengacara. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, mengaku secara pribadi ikut merasakan tekanan emosional, namun menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum.

“Sebagai kakak, saya tentu ikut merasakan. Tapi masalah hukum sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku,” kata Gus Yahya, Jumat (9/1). Ia juga menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi tidak terkait sama sekali dengan kasus ini, menepis spekulasi campur tangan lembaga.

Ketua PBNU lainnya, Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur, menambahkan bahwa penetapan Yaqut sebagai tersangka adalah urusan pribadi. Menurutnya, Yaqut akan menggunakan pengacara pribadinya, sementara PBNU tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Menariknya, tim kuasa hukum Yaqut, yang dipimpin Mellisa Anggraini, tampil tegas menegaskan hak-hak kliennya. Mellisa memastikan Yaqut akan didampingi secara profesional dan bertanggung jawab. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum. Sejak awal pemeriksaan, Gus Yaqut kooperatif dan transparan, mengikuti semua prosedur,” ujar Mellisa kepada wartawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka: Yaqut sendiri dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sebelum penetapan, keduanya juga dicegah bepergian ke luar negeri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keduanya diduga menyebabkan kerugian negara sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. BPK saat ini masih menghitung besaran kerugian.

Proses penyidikan melibatkan saksi kunci dari berbagai pihak, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Wasekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, dan pemilik biro perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Dengan penekanan pada sikap kooperatif Yaqut, dukungan kuasa hukum yang profesional, dan pengawasan keluarga yang hati-hati, kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya soal dugaan korupsi, tapi juga bagaimana proses hukum dijalankan secara adil dan transparan.

Editor: Sultoni

Share This Article