Khofifah Tanggapi OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun: Hormati Proses Hukum

2 Min Read
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pernyataan terkait OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun, menegaskan pentingnya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

SURABAYA, NOLESKABAR.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Khofifah meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.

“Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah singkat saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Menurut KPK, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Lembaga antikorupsi tersebut telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara ini.

Maidi sendiri telah berada di Gedung KPK sejak Senin malam usai terjaring OTT bersama sejumlah pihak lainnya. Kepada wartawan, ia mengaku selama ini telah berupaya maksimal dalam membangun Kota Madiun.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ujarnya.

KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan menelusuri aliran dana yang terkait dengan proyek dan CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Share This Article