JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pemerintah menemukan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan digital nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sedikitnya 27 ribu aplikasi milik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang tersebar dan saling tumpang tindih.
Temuan tersebut menguatkan urgensi integrasi layanan digital pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar masyarakat tidak lagi dihadapkan pada sistem layanan yang terpisah, berulang, dan membingungkan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, praktik digitalisasi sektoral yang berjalan sendiri sendiri sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini. Menurutnya, seluruh layanan publik harus berada dalam satu arsitektur nasional yang terintegrasi.
“Saat ini ada sekitar 27 ribu aplikasi yang tersebar di kementerian, lembaga, baik pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita satukan melalui SPBE,” ujar Nezar saat Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Nezar menjelaskan, integrasi SPBE bertujuan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan proses birokrasi, serta memastikan data antarinstansi dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal.
Bagi masyarakat, langkah ini diharapkan menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, konsisten, dan efisien, tanpa harus berhadapan dengan berbagai aplikasi berbeda di tiap daerah atau instansi.
Di tingkat daerah, Komdigi mendorong pemerintah daerah untuk menyelaraskan sistem digitalnya dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, seperti Pusat Data Nasional dan Application Programming Interface (API) nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan publik.
“Tujuannya agar layanan publik benar benar terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sekaligus menumbuhkan ekosistem digital lokal,” jelas Nezar.
Dalam paparannya, Nezar juga menyampaikan capaian positif transformasi digital nasional. Berdasarkan Indeks Transformasi Digital Nasional, skor Indonesia meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, dengan pilar pemerintahan digital menunjukkan kemajuan yang stabil.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Pemerintah perlu memperkuat strategi data, integrasi layanan lintas sektor, serta standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar mampu menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan tepercaya.
“Transformasi digital harus dipandang sebagai agenda nasional. Ini hanya bisa berhasil jika pemerintah pusat dan daerah bergerak dalam satu arah,” tegasnya.
Nezar menutup dengan menegaskan bahwa kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar seluruh wilayah memiliki peran setara dalam mendukung prioritas pembangunan nasional berbasis digital.
