BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Bangkalan berakhir di tangan polisi setelah mengancam warga menggunakan senjata api saat terlibat perselisihan di jalan.
Pria berinisial RSP (33), warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, diamankan usai menodongkan revolver kepada pengendara lain yang cekcok dengannya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan insiden bermula dari adu mulut di jalan yang kemudian memanas.
“Tersangka terlibat cekcok mulut dengan korban di jalan. Saat itu pelaku mengeluarkan senjata api dan digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap korban,” ujar AKP Hafid, Jumat (3/4/2026).
Aksi tersebut membuat warga sekitar resah hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Senpi Disembunyikan di Dashboard
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sepucuk revolver lengkap dengan amunisi aktif.
Senjata tersebut disembunyikan di dalam dashboard mobil milik pelaku.
Saat diamankan, RSP sempat membantah kepemilikan senjata tersebut. Namun setelah pemeriksaan intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi Dalami Jaringan Senpi Ilegal
Selain mengakui kepemilikan senjata, pelaku juga disebut siap memberikan informasi terkait dugaan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bangkalan.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
Ancaman Serius
Polisi menegaskan, penggunaan senjata api untuk mengancam warga merupakan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Kasus ini menjadi peringatan agar konflik di jalan tidak diselesaikan dengan cara kekerasan.
