BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Duka menyelimuti keluarga Muhammad Umron Fadhil (23), warga Kecamatan Socah, Bangkalan. Pemuda yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan itu meninggal dunia dan kini telah dipulangkan ke kampung halamannya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Disperinaker bergerak cepat memfasilitasi proses pemulangan jenazah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei yang sebelumnya mengabarkan wafatnya almarhum.
Umron diketahui bekerja secara resmi di sebuah pabrik sejak November 2025. Namun pada Maret 2026, ia ditemukan meninggal dunia saat berada di mess tempatnya tinggal di Distrik Dashe, Taiwan.
Jenazah kemudian dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April malam. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Bangkalan dan tiba keesokan harinya. Suasana haru menyelimuti saat jenazah diserahkan kepada keluarga, disaksikan perangkat desa dan perwakilan pemerintah daerah.
Tak hanya memfasilitasi pemulangan, pemerintah juga memastikan hak-hak almarhum tetap terpenuhi. Pihak perusahaan telah menyerahkan sisa gaji sebesar Rp5 juta kepada keluarga, disertai santunan duka.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti sampai di situ. Proses klaim jaminan sosial dan asuransi, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan, akan terus dikawal hingga seluruhnya diterima ahli waris.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah. Kami pastikan semua hak almarhum bisa diterima keluarga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu melalui jalur resmi. Dengan prosedur yang benar, perlindungan dari negara bisa diberikan secara maksimal, bahkan dalam situasi tak terduga sekalipun.
“Dengan prosedur yang benar, negara dapat memberikan perlindungan secara optimal, termasuk dalam kondisi darurat seperti ini,” tandasnya.
