Demo di Dinkes Bangkalan, LIRA Soroti Perizinan Faskes dan Dugaan Layanan Dokter Daring

4 Min Read
Demo di Dinkes Bangkalan, LIRA Soroti Perizinan Faskes dan Dugaan Layanan Dokter Daring (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Rabu (5/8/2026).

Massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA. Mereka mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas kesehatan (faskes), mulai rumah sakit, klinik kesehatan, klinik kecantikan hingga laboratorium.

Dalam orasinya, massa menilai pengawasan terhadap fasilitas kesehatan tidak cukup hanya sebatas pembinaan. Pemerintah diminta memastikan seluruh faskes telah memenuhi ketentuan perizinan, dokumen lingkungan, hingga standar pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Orator Aksi, Mathur Husairi, mengatakan seluruh fasilitas kesehatan memiliki kewajiban memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Ia menjelaskan, rumah sakit tipe B diwajibkan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Sementara rumah sakit tipe C, klinik, hingga puskesmas wajib memiliki UKL-UPL atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah apabila ditemukan fasilitas kesehatan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Kalau ada yang belum memenuhi aturan, harus ada tindakan. Pemerintah memiliki kewenangan memberikan teguran hingga penghentian sementara operasional sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Mathur.

Selain menyoroti persoalan perizinan, pendemo juga mengangkat dugaan pelayanan di salah satu rumah sakit ibu dan anak di Kecamatan Kamal yang disebut menangani pasien melalui konsultasi dokter spesialis anak secara daring.

Informasi tersebut, kata Mathur, harus diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Lingkungan Hidup turun langsung melakukan evaluasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, menyatakan pihaknya menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Terkait Rumah Sakit Ibu dan Anak Glamor di Kecamatan Kamal yang menjadi sorotan, dr. Nunuk memastikan dari sisi administrasi tidak ditemukan persoalan. Rumah sakit tersebut telah memiliki izin melalui sistem OSS serta izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diterbitkan pada 2022.

“Untuk administrasi tidak ada masalah. Rumah sakit tersebut sudah memiliki izin OSS dan izin IPAL,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pembinaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangkalan. Saat ini terdapat sembilan rumah sakit dan puluhan klinik yang menjadi objek pembinaan secara berkala.

Pembinaan menurut Nunuk,dilakukan setiap enam bulan sekali, sedangkan seluruh rumah sakit dan klinik wajib mengikuti akreditasi setiap tiga tahun. Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar pelayanan, Dinkes akan memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjawab isu dugaan penggiringan pasien ke fasilitas kesehatan tertentu, dr. Nunuk mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak melakukan praktik yang mengarah pada gratifikasi maupun pelanggaran mekanisme rujukan.

“Kalau memang ada bukti, tentu akan kami panggil dan lakukan pembinaan. Semua pelayanan kesehatan harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme rujukan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memperkuat sistem rujukan, Dinkes Bangkalan juga mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute) yang menghubungkan puskesmas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan Dinas Kesehatan. Sistem tersebut diharapkan memastikan pasien memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis dan tingkat kegawatannya.

Penulis: Syah

Share This Article