Tiga Terduga Pengguna Narkoba di Bangkalan Diamankan, Polisi Masih Kembangkan Kasus

2 Min Read
Tiga Terduga Pengguna Narkoba di Bangkalan Diamankan, Polisi Masih Kembangkan Kasus (Ilustrasi)

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkotika dalam operasi yang digelar di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pada Senin malam (3/8/2026).

Ketiga terduga berasal dari dua desa di Kecamatan Geger. Satu orang merupakan warga Desa Kombangan, sedangkan dua lainnya diketahui merupakan warga Desa Kampak.

Meski telah mengamankan ketiga terduga, Satresnarkoba Polres Bangkalan masih terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik kini mendalami seluruh keterangan yang diperoleh untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para terduga maupun barang bukti yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Iya ada tiga orang. Pengembangan dulu,” ujar Iptu Kiswoyo Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Kiswoyo menegaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman. “Masih kita kawal,” katanya singkat.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Masih,” pungkasnya.

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan secara resmi jenis narkotika maupun rincian barang bukti yang diamankan. Seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pengembangan penyidikan.

Polres Bangkalan memastikan penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara terungkap. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Editor: Adi

Share This Article