JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Awal tahun 2026 menjadi periode panas bagi dunia pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak menindak pejabat yang diduga melakukan praktik korupsi. Sepanjang Januari, sejumlah kepala daerah dan pejabat strategis terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menegaskan fokus operasi tetap pada proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta praktik jual beli jabatan yang rawan disalahgunakan. Modus yang ditemukan mayoritas masih terkait fee proyek, suap perizinan, hingga pengaturan pemenang tender.
Berikut Daftar Kepala Daerah Yang Terjaring OTT KPK
Bupati Pati Sudewo: Kasus: Suap Jabatan & Fee Proyek Kereta
OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo menyoroti dugaan suap jual beli jabatan di desa-desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1).
Dalam kasus ini, KPK menyita uang miliaran rupiah yang diduga untuk pengurusan jabatan perangkat desa. Sudewo kini berstatus tersangka pemerasan perangkat desa, sekaligus tersangka dugaan pengaturan lelang dan fee proyek pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada DJKA Kemenhub.
Wali Kota Madiun Maidi: Gratifikasi & Pemerasan
Hampir bersamaan dengan OTT Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi juga ditangkap KPK. Total 15 orang diamankan, termasuk orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
Maidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pemerasan. Penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah, meski detail pemberi dan penerima masih dirahasiakan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Ijon Proyek Rp14,2 Miliar
OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bermula dari kasus ijon proyek pada Desember 2025. Total 10 orang diamankan, mayoritas pihak swasta.
Ade Kuswara, bersama ayahnya HM Kunang, Kepala Desa Sukadami, dan pihak swasta Sarjan, ditetapkan tersangka. Total ijon mencapai Rp9,5 miliar dalam empat kali penyerahan. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain sebesar Rp4,7 miliar, kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Pola OTT Januari: Infrastruktur & Fee Proyek
Sepanjang Januari, OTT KPK menunjukkan pola yang jelas: pejabat daerah memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, terutama melalui proyek infrastruktur, perizinan, dan gratifikasi.
KPK menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar efek jera, tapi juga memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan APBD dan pengadaan proyek strategis tetap menjadi prioritas.
Kasus-kasus Januari menjadi peringatan bagi kepala daerah baru hasil Pilkada 2025 agar menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.
“Awal tahun ini menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah. KPK akan terus memantau dan menindak jika ada indikasi korupsi,” ujar seorang pejabat KPK.
Rangkaian OTT ini menegaskan bahwa agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah masih menghadapi tantangan serius. Pemerintah daerah diingatkan agar tetap bersih, transparan, dan akuntabel, terutama di awal tahun 2026 yang memanas ini.
Editor; Sultoni
