BANGKALAN, NOLESKABAR.COM-Puluhan ribu warga Bangkalan kini terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) oleh Kementerian Sosial. Data terbaru menyebut sekitar 71 ribu warga sebelumnya terdaftar, kini statusnya nonaktif.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan meski terhapus dari PBIN, warga tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis lewat program Universal Health Coverage (UHC).
“Kita tetap upayakan. Tim khusus di Dinas Kesehatan sudah bekerja agar masyarakat yang dinonaktifkan tetap dicover lewat UHC,” ujar Lukman, Jumat (13/2/2026).
Penonaktifan ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama yang rutin mengakses layanan kesehatan melalui PBIN. Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah daerah membentuk tim administrasi reaktivasi PBIN. Warga bisa mengurusnya di satu lokasi terpusat di dinas kesehatan, tanpa harus bolak-balik.
“Warga tidak perlu wara-wiri. Semua pengajuan bisa dilakukan di satu tempat,” tambah Bupati.
Bupati juga menegaskan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang status PBIN-nya dinonaktifkan. Selama pasien adalah warga Bangkalan, pelayanan harus diberikan terlebih dahulu.
“Selama pasien itu orang Bangkalan, rumah sakit tidak boleh menolak. Obati dulu, administrasi belakangan,” tegas Lukman.
Langkah ini diambil untuk memastikan akses kesehatan warga tetap aman, sekaligus meminimalkan dampak dari penonaktifan PBIN. Pemerintah daerah berupaya agar warga tetap terlindungi dan proses reaktivasi berjalan lancar tanpa membebani masyarakat.
Dampak penonaktifan PBIN menunjukkan ketergantungan warga pada bantuan pemerintah dan perlunya koordinasi lebih baik antara kementerian dan pemerintah daerah. Tanpa pengaturan ini, pelayanan kesehatan warga bisa terganggu, meski mereka tetap berhak mendapatkan layanan dasar.
