BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Bangkalan mulai menata sektor usaha kecil dari pinggir kota. Bupati Lukman Hakim menyerahkan bantuan 22 unit tenda kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (30/3/2026), sebagai langkah konkret memperbaiki wajah kawasan sekaligus mendorong ekonomi rakyat.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Agung Bangkalan. Bantuan ini bukan dari APBD, melainkan hasil kolaborasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim, BPR Jatim, serta PT Sumber Daya Perseroda Bangkalan.
“Ini bentuk dukungan nyata bagi masyarakat, khususnya PKL, agar bisa mengembangkan usahanya dengan lebih baik,” tegas Lukman.
Fokus Penataan: PKL di DAS Tunjung
Sebanyak 22 tenda tersebut akan difokuskan untuk pedagang yang berjualan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tunjung, Kecamatan Burneh. Penyaluran dilakukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan.
Langkah ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bagian dari strategi penataan kawasan yang selama ini kerap semrawut.
Pemerintah daerah ingin mengubah wajah DAS Tunjung menjadi lebih tertib, bersih, dan layak secara estetika tanpa mematikan aktivitas ekonomi warga.
Bukan Sekadar Tenda, Tapi Naik Kelas
Bupati menegaskan, program ini membawa misi lebih besar: meningkatkan daya saing PKL.
Dengan fasilitas yang lebih rapi dan seragam, pedagang diharapkan tidak lagi dipandang sebagai sektor informal yang kumuh, tetapi menjadi bagian dari ekonomi lokal yang tertata dan produktif.
“Ini bukan hanya soal tempat jualan, tapi bagaimana PKL bisa naik kelas—lebih rapi, lebih bersih, dan lebih kompetitif,” ujarnya.
Disiapkan Kredit Bunga 0 Persen
Tak berhenti pada bantuan tenda, Pemkab Bangkalan juga menyiapkan program lanjutan berupa pinjaman modal dengan bunga 0 persen melalui kerja sama dengan perbankan.
Skema ini ditujukan untuk memperkuat permodalan pelaku usaha mikro agar tidak terjebak pada pinjaman informal berbunga tinggi.
DAS Tunjung Jadi Proyek Percontohan
Penataan PKL di DAS Tunjung akan dijadikan pilot project. Jika berhasil, model ini akan diterapkan di titik lain di Bangkalan.
Namun, ada syarat tegas: pedagang harus ikut menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Setelah berjualan, tempat harus rapi, sampah dikelola. Kita ingin kawasan ini tertib, tidak kumuh, dan tetap hidup secara ekonomi,” tegas Bupati.
Editor: Adi
