Jaksa Agung Sentil Jaksa Daerah: Stop Kriminalisasi Kepala Desa

2 Min Read
Jaksa Agung Sentil Jaksa Daerah: Stop Kriminalisasi Kepala Desa (Ilustrasi)

JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka dalam perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum yang dihadiri para kepala desa, di mana ia menekankan bahwa keberhasilan institusi kejaksaan tidak diukur dari banyaknya aparat desa yang diproses hukum.

“Saya tidak akan bangga jika di daerah banyak kepala desa dijadikan tersangka,” tegasnya. Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, sebagian besar kepala desa berasal dari latar belakang masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman dalam administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat mereka rentan melakukan kesalahan, terutama dalam aspek administratif.

Ia menjelaskan, ketika seorang kepala desa tiba-tiba mengelola anggaran hingga miliaran rupiah tanpa pembinaan yang memadai, potensi kekeliruan sangat mungkin terjadi.

Karena itu, jika ditemukan adanya kesalahan dalam pengelolaan dana desa, aparat penegak hukum diminta mengedepankan pembinaan terlebih dahulu, bukan langsung melakukan proses pidana.

Burhanuddin juga menyoroti peran penting pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi pemerintahan desa. Menurutnya, instansi tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa.

“Kalau ada persoalan di desa, dinas terkait di kabupaten juga harus ikut bertanggung jawab, karena mereka yang seharusnya membina,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diperlukan apabila ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran yang jelas, terutama jika dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kalau memang uangnya digunakan untuk hal di luar kepentingan yang semestinya, silakan ditindak. Tapi kalau hanya kesalahan administrasi, jangan langsung dikriminalisasi,” imbuhnya.

Ia kembali mengingatkan para kepala kejaksaan daerah agar berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan aparat desa, serta mengedepankan pendekatan pembinaan demi menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

Editor: Adi

Share This Article