Ditinggal Kepala Keluarga, Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Klaim Asuransi Aurora Plus Rp52 Juta

By iksan
2 Min Read
Fitriya, ahli waris salah satu nasabah Bank BRI Bangkalan saat menerima klaim asuransi Aurora Plus dari Kepala BRI Bangkalan (Dok. Istimewa)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Kehilangan kepala keluarga bukan hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga persoalan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Situasi tersebut dialami keluarga nasabah BRI Bangkalan yang meninggal dunia. Namun, melalui Asuransi Aurora Plus, beban finansial tersebut dapat diringankan.

BRI Branch Office (BO) Bangkalan menyerahkan klaim Asuransi Aurora Plus senilai Rp52 juta kepada ahli waris nasabah, Kamis (15/1/2026). Penyerahan klaim dilakukan di kantor BRI BO Bangkalan dan diterima oleh Fitriya, anak kandung almarhum nasabah.

Penjabat Kepala BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, mengatakan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dan keluarganya.

“Asuransi Aurora Plus hadir untuk memberikan rasa aman bagi nasabah kredit BRI. Ketika risiko meninggal dunia terjadi, kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak lagi terbebani oleh kewajiban kredit,” ujar Dwi Floresvita RA.

Ia menjelaskan, asuransi ini tidak hanya menyelesaikan sisa kewajiban kredit nasabah, tetapi juga memberikan uang pertanggungan yang dapat dimanfaatkan ahli waris untuk melanjutkan kehidupan.

Nilai klaim yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp52.000.000, dengan proses pengajuan hingga pencairan memerlukan waktu sekitar 60 hari sejak dokumen klaim diajukan.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa BRI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan klaim agar semakin cepat dan mudah diakses oleh nasabah.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui penguatan digitalisasi. Dengan begitu, nasabah maupun ahli waris dapat memantau proses klaim secara mandiri, lebih transparan, dan efisien,” tegasnya.

Share This Article