Fasilitas Atlet Disabilitas Harus Terawat, Menpora Dorong Skema Pendanaan Baru

2 Min Read
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meninjau fasilitas Paralympic Training Center Indonesia di Karanganyar, Jawa Tengah, guna memastikan sarana latihan atlet disabilitas tetap terawat dan berkelanjutan melalui dukungan pembiayaan bersama NPC Indonesia.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menginginkan adanya terobosan dalam pembiayaan perawatan fasilitas Paralympic Training Center Indonesia di Karanganyar, Jawa Tengah, agar kualitasnya tetap terjaga dalam jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Erick saat meninjau langsung fasilitas pusat pelatihan atlet disabilitas tersebut pada Sabtu (14/2), bersama jajaran terkait dan perwakilan pengelola.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas olahraga harus diimbangi dengan sistem perawatan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu lama.

“Setelah fasilitas ini lengkap, saya berharap kondisinya tetap terawat. Untuk itu perlu terobosan dalam mekanisme administrasi dan pendanaan,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan dan perawatan aset olahraga perlu didukung regulasi yang fleksibel agar tidak terhambat.

Keinginan tersebut juga disampaikan Erick kepada NPC Indonesia sebagai pihak yang akan memanfaatkan dan mengelola fasilitas tersebut.

Pusat pelatihan atlet disabilitas itu dibangun di atas lahan seluas 80.262 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 34.346 meter persegi.

Fasilitas yang tersedia meliputi gedung olahraga serta gedung asrama berupa dua menara rumah susun setinggi empat lantai dengan kapasitas 188 kamar yang mampu menampung hingga 392 atlet.

Tahap pertama pembangunan dimulai pada Desember 2023 dan rampung pada Desember 2024 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan prestasi olahraga paralimpik nasional.

Erick menilai banyak fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah belum terawat secara optimal akibat keterbatasan pendanaan dan tata kelola.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan aset olahraga.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang komersialisasi dan mekanisme hibah guna mendukung pembiayaan perawatan, sehingga fasilitas tersebut dapat terus dipertahankan sebagai salah satu yang terbaik di Asia Tenggara.

Share This Article