Gerindra Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Kritik Publik Wajib Dibuka Lebar

2 Min Read
Gerindra menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden serta wajib membuka diri terhadap kritik publik. Sikap ini disampaikan Fraksi Gerindra DPR RI dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menegaskan sikapnya: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Penegasan ini disampaikan Kapoksi Gerindra Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

Rahul menekankan, penguatan institusi Polri tidak bisa dilepaskan dari pengawasan yang ketat dan terbuka. Ia mendorong agar Polri tidak alergi terhadap kritik publik, bahkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

“Fraksi Gerindra mendorong maksimalisasi fungsi pengawasan DPR sesuai Pasal 20A UUD 1945. Selain itu, pengawasan internal seperti Wasum, Wasidik, dan Propam harus diperkuat. Yang tak kalah penting, Polri wajib membuka diri seluas-luasnya terhadap keluhan, kritik, dan masukan masyarakat,” tegas Rahul.

Tak hanya soal pengawasan, Rahul juga menyinggung posisi Kompolnas. Menurutnya, jika merujuk pada Tap MPR Nomor VII Tahun 2000, Kompolnas memiliki fungsi sebagai pembantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, termasuk memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

“Kalau kita taat asas dan patuh pada Tap MPR, maka jelas: user Kompolnas itu Presiden. Presiden yang menentukan arah kebijakan Polri, dan Polri melaksanakannya,” ujarnya.

Pernyataan Rahul langsung ditanggapi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang memastikan sikap politik Fraksi Gerindra terkait posisi Polri.

“Jadi Kapolri tetap di bawah Presiden langsung?” tanya Habiburokhman.

“Iya, pimpinan. Fraksi Gerindra mendukung itu,” jawab Rahul singkat namun tegas.

“Oke, jangan sampai lupa. Kalau lupa bahaya,” sahut Habiburokhman sambil berkelakar.

Sikap Gerindra ini memperjelas peta politik di DPR terkait tata kelola Polri, sekaligus menegaskan komitmen partai tersebut terhadap rantai komando Polri yang berada langsung di bawah Presiden, dengan pengawasan kuat dari DPR dan masyarakat.

Share This Article