JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Sejumlah peristiwa penting di bidang hukum mewarnai pekan terakhir Maret 2026. Mulai dari pengamanan arus balik Lebaran hingga perkembangan penanganan kasus korupsi, aparat penegak hukum menunjukkan langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan akuntabilitas.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat selama arus balik Lebaran 2026. Dalam arahannya, seluruh jajaran diminta memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik yang kembali ke kota asalnya.
Puncak arus balik diprediksi terjadi pada pertengahan pekan, dengan potensi penyebaran arus hingga akhir pekan seiring kebijakan work from anywhere (WFA).
Seiring dengan kondisi lalu lintas yang mulai landai, Polri juga melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas. Skema one way nasional diubah menjadi one way sepenggal di sejumlah titik tol utama.
Kebijakan ini diambil berdasarkan pemantauan real-time terhadap kepadatan kendaraan, guna menjaga arus tetap terkendali dan efisien.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya perubahan status penahanan, sebagai bagian dari langkah cepat penyidik dalam memperkuat proses hukum yang berjalan.
Upaya penegakan hukum juga terlihat dari langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp214 miliar. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk kegiatan pertambangan di Kutai Kartanegara, yang merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menerapkan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam efisiensi energi yang akan mulai diberlakukan pada April 2026.
Rangkaian peristiwa ini mencerminkan komitmen aparat dan pemerintah dalam menjaga stabilitas, baik dari sisi pelayanan publik maupun penegakan hukum, di tengah dinamika masyarakat pasca-Lebaran.
