BANGKALAN, NOLESKABAR.COM -Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Selain adanya dugaan lebih dari satu pelaku, kepolisian juga mengungkap indikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke polisi, disusul peristiwa korban yang sempat menghilang selama lebih dari dua pekan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.
Laporan Keluarga dan Penyelidikan Polisi
Perkara bermula pada akhir 2025 ketika keluarga salah satu santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dialami korban selama mondok di pesantren. Dugaan kekerasan seksual itu disebut dilakukan oleh seorang pengajar yang memiliki pengaruh di lingkungan pesantren.
Polda Jawa Timur kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti awal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan keterangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Dugaan Korban Lebih dari Satu
Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian mengungkap adanya indikasi korban lain selain korban yang pertama kali melapor. Dugaan tersebut diperoleh dari keterangan saksi serta informasi awal yang disampaikan kepada penyidik.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa jumlah pasti korban masih dalam pendalaman. Aparat menyatakan proses klarifikasi dilakukan secara tertutup dan berhati-hati untuk melindungi kondisi psikologis para korban, yang sebagian diduga masih di bawah umur.
Dugaan Lebih dari Satu Pelaku
Selain dugaan adanya korban lain, kepolisian juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Dugaan tersebut muncul dari keterangan korban dan saksi yang menyebut adanya peran pihak lain dalam rangkaian peristiwa pencabulan.
Namun hingga kini, pihak-pihak lain tersebut masih berstatus terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan.
Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban melaporkan bahwa santriwati tersebut sempat menghilang sejak beberapa hari setelah laporan disampaikan ke kepolisian. Keluarga mengaku kehilangan kontak dan khawatir terhadap keselamatan korban.
Peristiwa ini memicu pencarian oleh aparat kepolisian bersama keluarga dan sejumlah pihak terkait, serta menambah perhatian publik terhadap penanganan kasus ini.
Korban Ditemukan
Setelah lebih dari dua pekan dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Meski demikian, korban masih memerlukan pendampingan psikologis intensif akibat trauma yang dialami.
Pihak keluarga memastikan korban kini berada dalam pengawasan keluarga dan pendamping, serta tidak lagi berada di lingkungan pesantren.
Oknum Lora Jadi Tersangka
Setelah melakukan gelar perkara, Polda Jawa Timur menetapkan seorang oknum lora berinisial UF sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga menyatakan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Pendampingan dan Pendalaman Kasus
Aparat kepolisian memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis. Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta peran pihak lain yang diduga terlibat.
Sejumlah lembaga perlindungan anak mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pelaku atau satu korban semata.
Sorotan Publik
Kasus dugaan pencabulan santri di Bangkalan ini memicu diskusi luas tentang perlindungan santri, pengawasan di lingkungan pesantren, serta pentingnya sistem pelaporan yang aman bagi korban.
Publik berharap pengusutan kasus ini berjalan tuntas, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh korban yang terdampak.
