Kinerja Polisi Dipertanyakan Usai Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Oknum Lora Ditemukan Keluarga

By iksan
3 Min Read
Ilustrasi santriwati korban dugaan pencabulan oknum lora di Bangkalan saat ditemukan (Dok. Red)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Hilangnya santriwati korban dugaan pencabulan oleh oknum lora di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, berakhir dengan tanda tanya besar atas kinerja aparat kepolisian.

Setelah hampir tiga pekan dinyatakan hilang, korban justru ditemukan oleh keluarganya sendiri, bukan melalui proses pencarian Polres Bangkalan.

Korban dilaporkan menghilang sejak 7 Januari 2026. Selama 19 hari, kepolisian mengklaim melakukan pencarian, namun tidak ada titik terang hingga akhirnya keluarga korban menerima informasi misterius soal keberadaan korban.

Informasi tersebut diterima pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi yang disebutkan berada di kawasan Masjid Madinah, jalur Jalan Raya Suramadu.

Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainah, menegaskan bahwa informasi itu bukan berasal dari aparat penegak hukum.

“Yang memberi tahu keluarga bukan polisi. Orangnya tidak dikenal, menggunakan nomor privat, dan identitasnya sampai sekarang tidak jelas,” kata Mutmainah, Selasa (27/1/2026).

Tanpa pendampingan aparat, keluarga korban langsung menuju lokasi. Di depan Masjid Madinah, tepat di bawah pohon mangga, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.

“Begitu dicek ke lokasi, korban benar-benar ada di sana. Sesuai dengan informasi yang diterima keluarga,” tegasnya.

Fakta bahwa korban ditemukan oleh keluarga memicu kritik keras dari aktivis perempuan di Bangkalan.

Aktivis perempuan, Nur Hidayah, menyebut temuan ini sebagai bukti lemahnya penanganan kepolisian terhadap kasus kekerasan seksual.

“Sulit dipercaya polisi tidak mampu menemukan korban selama 19 hari, padahal mereka punya kewenangan, sumber daya, dan jaringan,” ujar Nur Hidayah.

Ia menduga korban sengaja disembunyikan dan baru dikembalikan setelah tekanan publik meningkat tajam. Menurutnya, ancaman aksi massa dan desakan tokoh masyarakat menjadi faktor penentu.

“Setelah voice note beredar luas, berisi tekanan dan ancaman pembakaran pondok, barulah korban muncul,” ungkapnya.

Nur Hidayah menegaskan, kembalinya korban tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan aparat penegak hukum.

“Janji Kapolres dan Kasatreskrim untuk segera menemukan korban tidak terbukti. Fakta di lapangan justru menunjukkan korban ditemukan oleh keluarga, bukan polisi,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan tokoh masyarakat.

“Kami melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat agar korban bisa kembali. Alhamdulillah korban akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Agung menambahkan, polisi akan segera memeriksa korban dan menyelidiki pihak tak dikenal yang memberikan informasi keberadaan korban.

“Kami akan mendalami keterangan korban dan menelusuri pihak yang memberi informasi tersebut,” pungkasnya.

Share This Article