Kombes Roedy Yulianto Resmi Jadi Plh Kapolresta Sleman, Usai Edy Setyanto Dinonaktifkan

2 Min Read
Kombes Pol. Roedy Yulianto resmi ditunjuk sebagai Plh. Kapolresta Sleman menggantikan Edy Setyanto yang dinonaktifkan sementara. Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan profesionalisme Polri di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus penjambretan yang berujung maut.

SLEMAN, NOLESKABAR.COM – Kepolisian Republik Indonesia resmi menunjuk Kombes Pol. Roedy Yulianto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Sleman. Penunjukan ini dilakukan setelah Kombes Pol. Edy Setyanto dinonaktifkan sementara dari jabatannya akibat polemik penanganan kasus penjambretan yang menyita perhatian publik.

Kombes Roedy Yulianto saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dipercaya untuk mengisi posisi Kapolresta Sleman guna memastikan stabilitas organisasi dan kelancaran pelayanan kepolisian di wilayah tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah cepat Kapolda DIY dalam menjaga kinerja Polresta Sleman tetap optimal di tengah situasi yang berkembang.

“Kapolda DIY menunjuk pejabat utama Polda DIY, yaitu Direktur Reserse Narkoba, sebagai pelaksana harian Kapolresta Sleman,” ujar Trunoyudo saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (30/1/2026).

Penonaktifan Kombes Pol. Edy Setyanto dilakukan berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda DIY. Audit tersebut digelar untuk menelusuri dugaan lemahnya pengawasan dalam penanganan sejumlah perkara.

ADTT yang dilakukan pada 26 Januari 2026 itu menyoroti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada April 2025. Hasil audit sementara menunjukkan adanya potensi pelanggaran prosedur yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam gelar hasil audit pada 30 Januari 2026, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan rampung. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan transparansi proses hukum.

Kasus yang menjadi sorotan publik tersebut bermula saat seorang warga bernama Hogi Minaya mengejar pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya. Kejar-kejaran berujung kecelakaan maut setelah motor pelaku menabrak tembok dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Meski Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka, Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan perkara tersebut demi kepentingan hukum. Dengan penunjukan Kombes Roedy Yulianto, Polri berharap kepercayaan publik dapat kembali terjaga serta proses penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.

Share This Article