SOLO, NOLESKABAR.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait namanya yang kerap disebut dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan para menteri di era Kabinet Indonesia Maju. Jokowi menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan arahan ataupun perintah kepada siapa pun untuk melakukan praktik korupsi.
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (30/1/2026), Jokowi mengakui bahwa hampir setiap kasus yang menyeret nama menterinya selalu dikaitkan dengan dirinya sebagai kepala pemerintahan. Menurutnya, hal itu terjadi karena seluruh kebijakan dan program kerja menteri berasal dari arahan Presiden.
“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, dari arahan dan perintah presiden,” ujar Jokowi kepada wartawan.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah maupun instruksi darinya untuk melakukan penyimpangan anggaran atau tindakan melanggar hukum. Ia menolak keras anggapan bahwa dirinya terlibat dalam praktik korupsi yang dilakukan bawahannya.
“Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Nggak ada,” tegasnya.
Jokowi kembali menekankan bahwa kebijakan yang dijalankan para menteri memang merupakan bagian dari tanggung jawab Presiden. Namun, pelaksanaan di lapangan sepenuhnya berada di tangan masing-masing kementerian dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam beberapa kasus, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Dito Ariotedjo disebut menyampaikan nama Jokowi saat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Dito Ariotedjo diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji.
Dito mengungkapkan bahwa penyebutan nama Jokowi berkaitan dengan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022. Dalam kunjungan tersebut, ia mendampingi Presiden dan menandatangani sejumlah nota kesepahaman lintas kementerian. Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan secara resmi dan telah dijelaskan secara rinci kepada penyidik KPK.
