OTT KPK di Banjarmasin, Kantor Pajak Disorot Publik

2 Min Read
KPK kembali melakukan OTT di Banjarmasin. Kantor Pelayanan Pajak jadi sorotan publik. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penindakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). OTT ini langsung menyita perhatian publik karena menyasar kantor pelayanan pajak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. “Benar, ada OTT di Kalimantan Selatan,” ujar Fitroh kepada wartawan.

Fitroh menjelaskan bahwa lokasi OTT berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, hingga saat ini pihak KPK belum merinci secara detail jumlah orang yang diamankan maupun peran mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“KPP Banjarmasin,” singkat Fitroh saat ditanya mengenai lokasi penindakan. Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam pelayanan perpajakan.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

OTT ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan institusi pelayanan publik. Sejumlah pengamat menilai, praktik korupsi di sektor pajak masih menjadi persoalan serius yang harus dibenahi secara menyeluruh.

Pengamat hukum dari Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Rasyid, menilai OTT ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran. “KPK perlu mendorong reformasi total di lingkungan pelayanan pajak agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini diusut hingga tuntas. “Kalau memang ada oknum yang bermain, harus dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai rakyat terus dirugikan,” kata Rahman, warga Banjarmasin. Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam mengungkap fakta di balik OTT tersebut.

Share This Article