Jakarta, NOLESKABAR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).Kali ini, sasaran adalah pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) di Jakarta Utara
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan ini kepada media di Jakarta, Sabtu (10/1). “Iya, benar. Pegawai dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara tertangkap,” ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa OTT berlangsung di wilayah Jakarta, dan pihak KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum para tersangka.
Kasus ini menambah panjang daftar OTT KPK. Sepanjang 2025, lembaga antirasuah tercatat telah melakukan 11 OTT, yang menjerat pejabat mulai dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Ediror: Sultoni
