SURABAYA, NOLESKABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung mengambil langkah tegas pascapenetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 tertanggal 20 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan normal di tengah guncangan politik akibat OTT KPK.
“Pemerintahan daerah tidak boleh berhenti hanya karena persoalan hukum yang menimpa kepala daerah. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu. (21/1/2026).
Menurut Khofifah, penugasan Plt Wali Kota tersebut sepenuhnya berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 66. Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026.
Penunjukan Plt Wali Kota Madiun juga didasarkan pada siaran pers resmi KPK yang menyatakan penahanan Wali Kota Madiun Maidi pada Senin (19/1) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Khofifah menegaskan, langkah cepat ini dilakukan demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan mencegah terganggunya layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga program pembangunan.
“Dalam kondisi apa pun, pemerintah daerah harus tetap berjalan secara profesional, stabil, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam surat perintah tersebut, F. Bagus Panuntun diberikan tiga mandat utama, yakni melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, serta menjalankan amanah tersebut hingga adanya kebijakan pemerintah selanjutnya.
Gubernur Khofifah berharap Plt Wali Kota Madiun dapat menjaga kepercayaan publik di tengah situasi krisis serta mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” pungkasnya.
